Apabila KPM merasa tidak memenuhi kriteria di atas, namun proses pengecekan rekeningnya gagal.
KPM bisa mengajukan proses sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos atau meminta bantuan pada pendamping bantuan sosial serta perangkat desa dan kecamatan setempat.
Biasanya proses ini meminta KPM untuk memperbaharui datanya, semisal adanya ketidaksinkronan dari Dukcapil atau adanya penerima manfaat pengganti.
Nantinya Kemensos akan kembali melakukan verifikasi dan menyesuaikan komponen penerima manfaat. Lebih lanjut, jika berhasi terverifikasi penyaluran bantuan akan dialihkan melalui Pos Indonesia.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI