"Selanjutnya akan diproses secara hukum secara resmi akan diproses melalui penyelidikan dan penyidik untuk bersangkutan lebih lanjut," tutup Rizky.
Dilaporkan Penistaan Agama, Wanda Hara Akan Dituntut Penjara 5 Tahun
Kamis 25 Jul 2024, 11:58 WIB

Editor
Gabriel Omar Batistuta Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Agama Frislly Herlind Apa dan Asal Mana? Simak Rekam Jejak Mantan Jordi Onsu yang Dituding Praktik Perdukunan
JAKARTA RAYA
Tegakan Permenhub, Polresta Tangerang Tertibkan Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya