JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Cek Bansos Juli 2024 Rp2.400.000 di handphone (HP) pakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektornik (KTP) online. Simak langkah mudahnya dalam artikel ini.
Anda yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah tentu ingin mengetahui apakah di Juli 2024 ini kembali menerima bansos.
Selama periode penyaluran, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI, dapat menerima pencairan bansos PKH di Kantor Pos atau diantarkan langsung oleh PT Pos Indonesia ke rumah mereka.
Distribusi dana bansos bagi KPM kategori penyandang disabilitas dan lansia biasanya dilakukan dengan cara diantarkan langsung ke rumah oleh PT Pos Indonesia.
PT Pos Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendistribusikan bansos kepada KPM di seluruh wilayah Indonesia yang tidak memiliki KKS Bank Himbara.
Beberapa contoh bansos yang diberikan pemerintah kepada KPM berhak adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kategori Penerima PKH dan Nominal Bantuan
Bansos PKH diberikan kepada beberapa kategori lain dengan besaran bantuan yang berbeda-beda, tergantung pada kategorinya, yaitu:
1. Balita Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa SD: Rp900.000 per tahun.
4. Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun.
6. Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun
7. Lansia: Rp2.400.000 per tahun.
Kriteria Penerima Bansos
Untuk menjadi penerima bansos harus memenuhi kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Terdaftar di data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.
Cara Cek Bansos di HP
Anda dapat mengecek status penerimaan bansos secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos pada laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi laman resmi cek bansos dari Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Ketik 4 karakter captcha yang tersedia tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos.
Dengan memanfaatkan program ini, masyarakat yang membutuhkan dapat menerima bantuan yang signifikan untuk mendukung kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan mereka.