1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Terdaftar di data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.
Cara Cek Bansos di HP
Anda dapat mengecek status penerimaan bansos secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos pada laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi laman resmi cek bansos dari Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Ketik 4 karakter captcha yang tersedia tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos.
Dengan memanfaatkan program ini, masyarakat yang membutuhkan dapat menerima bantuan yang signifikan untuk mendukung kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan mereka.