10 Unit Asrama Polsek Balaraja Terbakar, Polresta Tangerang Siapkan Hunian Sementara

Senin 15 Jul 2024, 09:30 WIB
Kapolresta Tangerang, Kombespol Baktiar Joko Mujiono saat memberikan bantuan kepada penghuni asrama Polsek Balaraja. (Dok. Humas Polresta Tangerang)

Kapolresta Tangerang, Kombespol Baktiar Joko Mujiono saat memberikan bantuan kepada penghuni asrama Polsek Balaraja. (Dok. Humas Polresta Tangerang)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polresta Tangerang menyiapkan hunian sementara bagi penghuni asrama Polsek Balaraja.

Sebelumnya, sepuluh unit rumah asrama Polsek Balaraja di Jalan Kresek, Nomor 2, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, terbakar beserta isinya pada Sabtu, 13 Juli 2024. Sembilan kepala keluarga (KK) pun terdampak.

"Ada sembilan kepala keluarga yang menghuni asrama Polsek Balaraja. Kami telah siapkan tempat untuk sementara," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono pada Senin, 15 Juli 2024.

Baktiar menjelaskan, sembilan KK yang menjadi korban kebakaran asrama Polsek Balaraja tersebut akan diungsikan ke mes Polresta Tangerang dan asrama Polsek Mauk.

"Kami pastikan para korban ini mendapatkan tempat tinggal layak. Untuk sementara kami tempatkan di mes Polresta dan asrama Polsek Mauk," ungkapnya. 

Baktiar menyebut, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut. 

Namun berdasarkan keterangan saksi, api pertama terlihat dari atap rumah asrama paling ujung. Kemunculan api diduga dipicu korsleting listrik.

"Untuk korban tidak ada, hanya kerugian materi berupa bangunan beserta isinya namun jumlah kerugian masih di akumulasi," ujarnya. (Veronica)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Berita Terkait

News Update