Selamat! NIK Anda Terverifikasi Menerima Saldo Dana Bantuan Sosial Rp400.000 BPNT, Cek Syarat dan Status Pencairan Lengkap

Minggu 07 Jul 2024, 20:04 WIB
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda terverifikasi untuk menerima dana bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp400.000 dari pemerintah. (Dinas Sosial Kota Bima/Edit Fani Ferdiansyah)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda terverifikasi untuk menerima dana bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp400.000 dari pemerintah. (Dinas Sosial Kota Bima/Edit Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda terverifikasi untuk menerima dana bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp400.000 dari pemerintah. Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini kembali akan disalurkan pada Juli 2024.

Simak syarat, status pencairan dan informasi lengkap lain di artikel ini.

Dana bantuan sosial sebesar Rp400.000 ini merupakan alokasi BPNT untuk alokasi bulan Juli dan Agustus 2024. Setiap bulan, bantuan yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat ini diberikan sebesar Rp200.000.

Jika diberikan dua bulan sekali, yaitu Juli-Agustus, maka dana dari pemerintah yang diterima adalah sebanyak Rp400.000.

Syarat Penerima Bansos

BPNT hanya diberikan kepada masyarakat dengan NIK terdaftar di data pemerintah. Adapun syarat penerima bansos BPNT Rp200.000 per bulan adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kementerian Sosial (Kemensos).
- Terdaftar atau terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan terverifikasi sebagai KPM.

Target dan Alokasi Dana per Tahun

Sepanjang tahun 2024, pemerintah menargetkan sebanyak 18,8 juta KPM untuk menerima BPNT.

Setiap tahun, jumlah nominal yang diterima KPM berhak atas bantuan ini adalah sebesar Rp2.400.000.

Sama seperti Prorgam Keluarga Harapan (PKH), dana BPNT disalurkan melalui KKS Bank Himbara dan kantor pos.

Penyaluran melalui PT Pos Indonesia dilakukan untuk KPM yang tidak memiliki KKS Bank Himbara.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk mengetahui tanggal pencairan, KPM atau masyarakat yang terdaftar dapat menghubungi pendamping sosial atau instansi terkait di daerah setempat. 


Berita Terkait


News Update