CEK Pencairan Dana Bansos BPNT Periode Juli 2024, Begini Panduan Lengkapnya!

Minggu 07 Jul 2024, 23:56 WIB
Cek bansos Juli 2024 khusus BPNT dengan mudah (pexels: MART PRODUCTION/Edited by: Mitha Aullia)

Cek bansos Juli 2024 khusus BPNT dengan mudah (pexels: MART PRODUCTION/Edited by: Mitha Aullia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Memasuki bulan Juli 2024 ini pemerintah konsisten membagikan bantuan sosial yakni BPNT kepada masyarakat. Cek informasi selengkapnya di bawah ini.

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah salah satu program bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial Indonesia untuk membantu keluarga kurang mampu.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam basis data DTKS.

Bansos tersebut memiliki tujuan meringankan beban ekonomi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Upaya ini merupakan salah satu langkah pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Saat ini, Kementerian Sosial telah mengumumkan jadwal pencairan BPNT untuk bulan Juli 2024, yang akan dimulai pada 1 Juli hingga akhir bulan tersebut.

Keluarga penerima manfaat dapat mengakses dana yang disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

KKS sendiri meliputi Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BTN. Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dapat dilakukan melalui kantor pos terdekat.

Para KPM yang terdaftar di DTKS dapat memeriksa status penerimaan bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut adalah cara mengecek status penerima dan pencairan dari bansos BPNT di periode Juli 2024 melalui data NIK KTP.

Cara Cek Bansos BPNT 2024

  • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Isi data yang diminta, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Masukkan kode captcha yang tertera
  • Klik "Cari Data"
  • Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, status pencairan Bansos BPNT akan ditampilkan

Syarat Bansos BPNT 2024

1. Kriteria Keluarga Miskin:

  • Termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Berita Terkait


News Update