Ambil deh Saldo Dana Gratis Rp1.800.000, NIK KTP Anda Terindeks Jadi Penerima Bantuan PIP Juli 2024, Cek Rekening BNI Sekarang!

Minggu 07 Jul 2024, 08:57 WIB
Ambil deh Saldo Dana Gratis Rp1.800.000, NIK KTP Anda Terindeks Jadi Penerima Bantuan PIP Juli 2024, Cek Rekening BNI Sekarang! (Pixabay/EmAji)

Ambil deh Saldo Dana Gratis Rp1.800.000, NIK KTP Anda Terindeks Jadi Penerima Bantuan PIP Juli 2024, Cek Rekening BNI Sekarang! (Pixabay/EmAji)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, bagi Anda yang berhasil dapat saldo dana gratis Rp1.800.000 dari pemerintah via bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang cair Juli 2024. 

NIK KTP dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Anda beneran terindeks sebagai penerima bantuan PIP 2024. 

Langsung saja cek rekening BNI Anda untuk memastikan uang gratis Rp1.800.000 sudah masuk dan siap untuk dicairkan untuk keperluan pendidikan. 

Kabar baik bagi Anda yang memiliki putra atau putri yang sedang menempuh pendidikan di tingkat SMA sederajat. 

Pasalnya, bantuan PIP 2024 mengalami kenaikan nominal dari sebelumnya yang hanya Rp1.000.000 kini menjadi Rp1.800.000. 

Berdasarkan data dirilis Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), anggaran PIP 2024 menjadi Rp13,4 triliun atau naik RP4,2 triliun. 

Anggaran tersebut akan disalurkan kepada siswa berlatar belakang berasal dari keluarga kurang mampu dengan jumlah mencapai 18,6 juta penerima. 

PIP merupakan bantuan yang diberikan pemerintah melalui Kemendikbudristek untuk pelajar ataupun mahasiswa berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. 

Bantuan PIP berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan untuk belajar bagi pelajar ataupun mahasiswa berasal dari keluarga kurang mampu. 

Nominal dan Kategori Penerima PIP 2024

Terdapat beberapa kategori penerima PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan nominal yang diterima cenderung beragam juga. 

Berikut ini ulasan selengkapnya terkait nominal dan jumlah uang tunai yang diterima untuk setiap peserta didik!

1. SD

SD, SLB, atau Paket A akan menerima bantuan uang tunai Rp450.000 per tahun

Siswa baru atau kelas akhir menerima bantuan Rp225.000.

2. SMP

SMP, SMPLB, atau Paket B akan menerima bantuan Rp750.000 per tahun

Siswa baru atau kelas akhir menerima bantuan uang tunai Rp375.000.

3. SMA

SMA, SMK, SMALB atau siswa Paket C menerima uang tunai Rp1.800.000 per tahun.

Siswa baru atau kelas akhir mendapat bantuan PIP Rp900.000.

Kriteria Penerima Bantuan PIP

Ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan Kemendikbudristek dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan PIP 2024. 

Langsung saja berikut kriteria penerima bantuan PIP 2024:

  1. Pelajar pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Pelajar dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  3. Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 
  4. Pelajar berstatus yatim piatu, yatim, piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
  5. Pelajar terkena dampak bencana alam.
  6. Pelajar putus sekolah atau Drop Out (DO) agar bisa kembali sekolah.
  7. Pelajar memiliki kelainan fisik, korban musibah, berasal dari orang tua kena PKH, dari daerah konflik, keluarga narapidana, memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.
  8. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya. 

Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2024

Berikut ini cara mengecek apakah NIK KTP dan NISN Anda masuk sebagai penerima bantuan PIP 2024. Simak tahapan di bawah ini!

  1. Kunjungi website resmi Kemendikbud di https://pip.kemdikbud.go.id/
  2. Input NISN dan NIK KTP
  3. Ketik kode captcha, biasanya berupa hasil penjumlahan
  4. Klik 'Cek Penerima PIP'
  5. Status penerima PIP akan muncul otomatis.

Cara Mencairkan Bantuan PIP 2024

Untuk Anda yang sudah dipastikan terdaftar penerima bantuan PIP 2024, bisa langsung mencairkan bantuan tersebut via rekening BRI untuk siswa SD dan SMP sederajat. 

Sementara untuk siswa SMA sederajat, Anda bisa mencairkan bantuan via rekening BNI. Simak ulasan selengkapnya!

Ada tiga aturan proses pencairan bantuan PIP yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek. 

1. Melalui Kartu ATM Rekening SimPel

Bagi siswa yang sudah memiliki kartu ATM rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dapat langsung mencairakan bansos PIP 2024 ke rekening tersebut. 

Kartu ATM SimPel ini didapat penerima bantuan di tahun sebelumnya, atau yang memiliki Surat Keputusan (SK) Pemberian. 

2. Pencairan lewat Sekolah

Bagi siswa yang diajukan mendapat bantuan PIP dari sekolah dan belum memiliki KIP, maka pencairan hanya bisa dilakukan lewat sekolah. 

Lewat Rekening Bank BRI dan BNI

Bagi penerima SK Nominasi atau penerima baru maka wajib melakukan aktivasi rekening bank penyalur bansos PIP yakni BRI untuk penerima jenjang SD dan SMP sederajat.

Sementara untuk penerima bantuan tingkat SMA aktivasi rekening bank penyalur bantuan PIP yakni BNI. 

Sekian pembahasan tentang bantuan PIP 2024. Semoga informasi yang disajikan bermanfaat!


Berita Terkait


News Update