Polisi Tangkap Pelaku Baru Penyeludupan Sabu, Begii Kronologinya Pelaku Nekat Lempar Sabu ke Rutan Kelas I Tangerang

Kamis 04 Jul 2024, 15:38 WIB
Ilustrasi Sabu. Polisi Tangkap Pelaku Baru Penyeludupan Sabu ke Rutan Kelas I Tangerang 

Ilustrasi Sabu. Polisi Tangkap Pelaku Baru Penyeludupan Sabu ke Rutan Kelas I Tangerang 

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pihak Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang berhasil menangkap satu pelaku baru dalam kasus penyeludupan narkoba jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan satu orang pelaku baru yakni MM, 30 tahun.

"Pihak Rutan (Kelas I Tangerang) menyerahkan satu pelaku berinsial DK, 27 tahun kepada kami. Selanjutnya, kami lakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu pelaku baru berinsial MM," katanya kepada Poskota, Kamis, 4 Juli 2024.

Dari hasil penyelidikan sementara, Agus menyebut kedua pelaku tersebut mengaku disuruh oleh seseorang untuk melempar barang tersebut ke dalam rutan.

"Siapa yang menyuruh (kedua pelaku) masih dalam penyelidikan. Belum tau orang yang di dalam (rutan) tau luar," ungkapnya. 

Lanjut Agus, kedua warga Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang berinsial DK dan MM tersebut merupakan residivis.

"Dua-duanya R (residivis). Ga tau di tahan di sana (Rutan Kelas I Tangerang) atau di tempat lain," pungkasnya.

Diketahui, seorang pemuda berinisial DK diamankan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang usai mencoba menyeludupkan narkotika jenis sabu, Selasa, 2 Juli 2024 siang.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar mengatakan, pelaku mencoba menyeludupkan sabu dengan cara melemparkan barang tersebut melalui tembok belakang rutan.

"Pelaku sudah mengemas narkotika tersebut ke dalam bungkus rokok yang kemudian di bungkus lagi dengan kertas berwarna hijau dan diberi batu sebagai pemberatnya," katanya, Rabu, 3 Juli 2024.


Berita Terkait


News Update