Belasan Anak Korban KS Alami Trauma, Orang Tua: Harus Diusut Tuntas

Minggu 07 Jul 2024, 19:50 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. (freepik.com)

Ilustrasi kekerasan seksual. (freepik.com)

TANGERANG, POKSOTA.CO.ID - Tujuh dari belasan orang tua korban kekerasan dan pencabulan anak sesama jenis di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang telah membuat laporan polisi (LP) ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Mereka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan seksual dan pencabulan yang diduga dilakukan oleh siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial MF, 13 tahun.

“Sejauh ini korban yang lapor tujuh orang,” kata Indra, salah satu orang tua korban, Minggu, 7 Juli 2024.

Indra bersama orang tua korban lainnya melaporkan kasus tersebut ke polisi dengan bukti hasil visum yang telah dilakukan di RSUD Tangerang beberapa waktu lalu.

"Kita sudah lakukan visum juga. Dikawal oleh pihak kepolisian Polres Tangsel," ungkapnya. 

Ia berharap kasus ini segera terungkap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Berharap kepada polisi agar kasus ini diusut tuntas, supaya tidak ada korban-korban lain yang juga mengalami kasus pencabulan sesama jenis ini,” ujarnya. 

Indra mengatakan korban anak trauma hingga takut keluar rumah. Bahkan, kata dia, korban yang rata-rata berusia 8 tahun tersebut merasa kesakitan saat ingin buang air besar (BAB).

Indra menjelaskan, belasan korban tersebut tidak berani melawan lantaran terduga pelaku memiliki postur tubuh lebih besar dan usianya lebih dewasa dibandingkan korban-korbannya.

“Mereka takut dipukul. Sama diancam jika ngelaporin orang tua. Pelaku paling besar di antara para korban, makanya enggak ada yang ngelapor,” ujarnya.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan pencabulan sesama jenis tersebut.


News Update