Nikmatnya Bijih Timah Rp300 Triliun

Kamis 06 Jun 2024, 06:07 WIB
Salah seorang tersangka kasus korupsi PT Timah Tbk digiring ke Kejari. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari

Salah seorang tersangka kasus korupsi PT Timah Tbk digiring ke Kejari. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari

Jadi, publik wajib menyoroti agar otak pelaku korupsi mega super ini segera terbongkar. Sudah sepantasnya mereka yang menikmati uang haram ini harus mendapatkan hukuman yang berat, yakni hukuman mati. Inilah waktu yang tepat untuk memberikan pelajaran hukuman mati bagi pelaku mega korupsi. (*)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.


Berita Terkait


News Update