TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Subki Miuldi menyebut puluhan jemaah haji yang kembali ke Indonesia bukan dideportasi.
Adapun sebanyak 22 jemaah haji asal Indonesia kembali ke tanah air setelah diduga kedapatan menggunakan visa non-haji. Subki menerangkan, mereka pulang secara mandiri, bukan melalui sistem deportasi.
"Itu bukan jemaah haji, 22 orang yang pulang dari Arab Saudi saja dan itu memang pulang dari sana, secara mandiri, bukan deportasi karena tidak ada cap deportasi atau apapun itu tidak ada," kata Subki pada Kamis, 6 Juni 2024.
Subki menerangkan, apabila melalui proses deportasi, pihaknya pasti akan mendapatkan informasi dari maskapai. Menurut aturan, petugas imigrasi akan mendapatkan pemberitahuan resmi dari maskapai jika ada pengunjung suatu negara dideportasi ke Indonesia.
"Bukan deportasi karena tidak ada pemberitahuan dari pihak maskapai dan Kemenlu untuk deportasi, kalau ada pendeportasian maskapai memberitahukan ke kami dan kami mengetahui itu deportasi, maskapai tidak memberitahukan secara resmi dan sistem pemulangan warga negara Indonesia biasa," ujarnya.
Lebih lanjut, ia tidak bisa memastikan visa yang digunakan penumpang palsu atau bukan, karena visa ibadah haji bukan diterbitkan oleh pihaknya.
"Saya tidak bisa mengiyakan itu visa palsu, tapi dari kami tidak berhak menilai itu visa palsu atau bukan karena bukan kami yang mengeluarkan," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Subki pun membantah kedatangan puluhan jemaah haji tersebut ditolak di Arab Saudi. Pasalnya, mereka sempat menetap dan berkegiatan di sana.
"Jadi mereka pulang aja, pulang mandiri. Mereka sudah ada jeda waktu untuk tinggal di sana, jadi bukan ditolak juga," ungkapnya. (Veronica)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.
