JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berikut ini cara cek bansos KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar Plus 2024 hanya dengan memakai NIK KTP.
Program KJP Plus ini diberikan kepada warga DKI Jakarta dari kalangan tak mampu agar bisa menempuh pendidikan.
Keberadaan KJP Plus bertujuan memberi akses pendidikan bagi anak usia 6-21 tahun untuk menempuh pendidikan jenjang SD hingga tamat SMA/SMK.
Anggaran bansos ini berasal sepenuhnya dari APBD Provinsi DKI Jakarta.
Syarat Penerima KJP Plus
Jika ingin mendapat bantuan sosial atau bansos KJP Plus ini, harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Terdaftar dan masih aktif di satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam Daftar Tahunan Keluarga atau DTK.
- Tidak merokok dan tidak mengonsumsi narkoba.
- Orang tua tak memiliki penghasilan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.
Kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud seperti untuk membelikan seragam, sepatu, biaya transportasi, makanan, hingga biaya ekstrakurikuler.
Cara Cek Status Penerima KJP
Ikuti petunjuk di bawah ini untuk cek status penerimaan bansos KJP Plus memakai NIK KTP.
- Masuk situs kjp.jakarta.go.id.
- Klik periksa status penerimaan KJP.
- Klik pencarian
- Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus.
- Klik tahun dan pilih tahap
- Klik cek, data penerima KJP Plus akan muncul.
Cara Cek Saldo KJP Plus
Jika sudah terdaftar sebagai penerima KJP Plus, periksa saldo melalui beberapa cara ini.
1. Via ATM Bank DKI
- Masukkan kartu KJP ke ATM Bank DKI.
- Masukkan PIN KJP Plus.
- Pilih menu informasi saldo.
- Layar ATM akan menampilkan saldo yang ada pada kartu KJP Plus.
2. Via Aplikasi JakOne Mobile
- Unduh aplikasi JakOne Mobile.
- Registrasi.
- Hubungkan dengan KJP Plus.
- Pilih menu informasi saldo untuk mengetahui jumlah dana KJP Plus.
KJP Plus memiliki sejumlah manfaat untuk siswa. Mulai dari memberikan akses internet dan perangkat digital bagi siswa yang membutuhkan.
