Dari petunjuk itu, ibu korban lantas mendatangi sekolahnya untuk membicarakan masalah ini ke kepala sekolah dan wali kelasnya.
"Kepala sekolah enggak mau nemuin kami ke wali kelasnya, alasannya takutnya syok katanya," ungkap Rusyani.
Kepala Sekolah, Daliman mengatakan bahwa telah menerima laporan terkait hamilnya satu peserta didik berinisial AS itu sejak 8 Mei 2023 lalu.
"Kami tindak lanjuti, kami informasikan kepada guru kelas dan langsung mengajak berbicara dengan anak tersebut, baik korban maupun terduga," ucap Daliman.
Saat mediasi, kata dia, pihak sekolah sengaja tidak mempertemukan korban dan terduga pelaku. Hal itu untuk membuat keduanya merasa nyaman.
"Singkat cerita, hasil komunikasi antara anak dan orang tua itu tidak ditemukan siapa pelakunya," imbuh dia.
Sekolah mengajak pihak korban untuk menyelesaikannya secara internal dengan melibatkan pihak PPPA karena permasalahan buntu.
Bahkan, sekolah telah berbincang dengan terduga korban.
Dari hasil perbincangan, pihak yang diduga menghamili korban siap bertanggung jawab jika setelah lahir dan tes DNA diketahui bahwa bayi tersebut merupakan darah daging terduga pelaku.
Namun, lantaran temuan di lapangan mengindikasikan kemungkinan kecil pelaku berasal dari dalam sekolah, maka sekolah mengupayakan upaya internal.
Namun dalam kasus ini, pihak keluarga tetap menuntut tanggung jawab sekolah hingga akhirnya kasus ini terpublikasi.
"Jadi segala cara sudah diupayakan, namun tidak ditemukan indikasi bahwa yang melakukan adalah anak sekolah," katanya.