Sepekan Keluar Lapas, Pria di Bekasi Lakukan Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, Gasak Uang Puluhan Juta

Minggu 05 Mei 2024, 17:29 WIB
HJ (45), pelaku spesialis pencurian modus pecah kaca mobil di Kota Bekasi. (Poskota.co.id/Ihsan Fahmi)

HJ (45), pelaku spesialis pencurian modus pecah kaca mobil di Kota Bekasi. (Poskota.co.id/Ihsan Fahmi)

Atas aksinya itu, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp24 juta. Sementara korban kedua merugi Rp25 juta karena aksi HJ di Jalan Raya Kemang Pratama, Rawalumbu pada 22 April 2024.

Dari laporan korban, pemeriksaan saksi, pengecekan TKP, dan CCTV lokasi kejadian, tim penyidik mendapatkan jawaban seseorang pria yang dicurigai sebagai pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti di antaranya sepeda motor Yamaha Xeon, helm, senter, busi, perangkat iPad, dompet, dan uang 3 dollar Amerika Serikat.

"Terhadap pelaku HJ diduga melanggar tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan pidana penjara 7 tahun," ungkapnya. (Ihsan)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.


Berita Terkait


News Update