Dalam berkomunikasi dengan pihak lender atau Pinjol, tetaplah tenang dan sabar. Hindari mengungkapkan emosi secara berlebihan yang dapat memperburuk situasi.
4. Ajukan Rencana Pembayaran Alternatif
Sampaikan kepada pihak lender atau Pinjol mengenai rencana pembayaran alternatif yang sesuai dengan kemampuan keuangan Anda. Usulkan pembayaran secara bertahap atau penundaan pembayaran sementara.
5. Berikan Bukti atau Justifikasi
Jika memungkinkan, berikan bukti atau justifikasi atas kondisi keuangan Anda, seperti bukti penghasilan yang menurun atau beban keuangan yang mendesak lainnya.
6. Tawarkan Kesepakatan Win-Win
Coba tawarkan kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak, seperti penurunan suku bunga atau penundaan pembayaran dengan imbalan pembayaran tambahan di masa mendatang.
7. Cari Bantuan dari Lembaga Keuangan
Jika diperlukan, Anda dapat mencari bantuan dari lembaga keuangan atau konselor keuangan yang dapat membantu Anda dalam merencanakan pembayaran utang yang lebih teratur dan terkelola.
8. Tinjau Kembali Perjanjian Pinjaman
Selalu tinjau kembali perjanjian pinjaman yang telah Anda buat dengan pihak lender atau Pinjol. Pastikan Anda memahami hak dan kewajiban Anda serta hak dan kewajiban pihak lender.
9. Hindari Tindakan Hukum