Jelang Lebaran Idul Fitri, Ada 8 Pinjol Semi Legal Mudah Cair Hingga Rp10 juta Aman di Galbay

Kamis 04 Apr 2024, 10:52 WIB
Jelang Lebaran Idul Fitri ada delapan pinjol semi legal yang mudah cair hingga Rp10 juta aman di galbay. (Pexels)

Jelang Lebaran Idul Fitri ada delapan pinjol semi legal yang mudah cair hingga Rp10 juta aman di galbay. (Pexels)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Jelang Lebaran Idul Fitri pinjaman online (pinjol) tengah marak di Indonesia, ada delapan pinjol semi legal yang mudah cair hingga Rp10 juta dan aman di gagal bayar (galbay).

Pinjol semi legal merupakan pinjaman online yang tidak memiliki DC lapangan dan tidak masuk SLIK OJK namun, terdaftar di OJK.

Pinjol semi legal terkesan aman di galbay karena tidak memiliki DC lapangan dan tidak masuk SLIK OJK.

Rupanya pinjol semi legal tidak membuat nasabah untung, sebab nasabah akan diberikan bunga dan biaya tinggi saat melakukan pinjaman.

Tapi tahukah kamu, ada beberapa pinjol legal yang sebenarnya pinjol semi legal karena tidak memiliki DC lapangan dan tidak masuk SLIK OJK namun, terdaftar di OJK.

Pasti kalian bingung dengan maksud pinjol semi legal yang aman di galbay tetapi terdaftar di OJK?

Pinjol semi legal hanya aplikasinya saja yang terdaftar di OJK sementara, daftar peminjam tidak tercatat di SLIK OJK sehingga tidak terpengaruh skor kredit buruk saat galbay.

Berikut daftar delapan pinjol semi legal yang mudah cair dan aman di galbay jelang Lebaran Idul Fitri.

  1. Ivoji, cair hingga Rp1,2 juta.
  2. UATAS, cair hingga Rp6 juta.
  3. UKU, cair hingga Rp1,8 juta.
  4. Pinjam Duit, cair hingga Rp5 juta.
  5. Pinjam Yuk, cair hingga Rp2 juta.
  6. IndoSaku, cair hingga Rp3 juta.
  7. FinPlus, cair hingga Rp6 juta.
  8. Bantu Saku, cair hingga Rp10 juta.

Disclaimer : galbay hanya untuk kamu yang tidak memiliki uang untuk membayar pinjaman tersebut. jika kamu memiliki uang tanggung jawablah dengan apa yang sudah kamu lakukan sehingga tak terdampak pada hukum yang berlaku.

Berita Terkait

News Update