Disclaimer: Artikel ini dibuat tidak bertujuan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, terlebih jika ilegal terdaftat di OJK. Namun, apabila telah terjerat galbay dalam pinjol ilegal, sebaiknya tuntaskan dulu, dan lakukan tips aman agar terhindar dari jeratan pinjol ilegal. Bijaklah dalam menggunakan aplikasi pinjol, semoga anda bisa tetap menjaga stabilitas keuangan anda. (Putri Aisyah Fanaha)
Terlanjur Galbay? Ikuti 4 Tips Lepas dari Jeratan Pinjol Ilegal
Rabu 13 Mar 2024, 14:00 WIB

Editor
Febrian Hafizh Muchtamar Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.