Viral, Diduga Oknum Petugas KPPS Pemilu 2024 di Pandeglang, Coblos Surat Suara Orang Sakit

Minggu 18 Feb 2024, 09:54 WIB
Seorang yang diduga oknum petugas KPPS (kanan) di Pandeglang saat mencobloskan surat suara orang sakit. (Foto: tangkapan layar video).

Seorang yang diduga oknum petugas KPPS (kanan) di Pandeglang saat mencobloskan surat suara orang sakit. (Foto: tangkapan layar video).

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID -  Seorang yang diduga oknum petugas KPPS di Pandeglang, mencobloskan surat suara seorang pemilih yang sedang sakit, pada hari pemungutan suara Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024), lalu.

Hingga video amatir warga yang merekam kejadian tersebut pun sempat viral di media sosial (medsos), dan pihak dari Bawaslu yang sudah mengetahui hal itu, sudah menginstruksikan kepada Panwascam setempat, untuk segera menelusuri kejelasan video tersebut.

Dalam video yang beredar itu memperlihatkan, seorang yang diduga oknum petugas KPPS, menghampiri seorang pemilih yang tengah sakit di rumahnya.

Orang yang diduga oknum petugas KPPS tersebut tampak mengenakan baju batik dan membawa beberapa lembar surat suara Pemilu 2024.

Orang yang diduga petugas KPPS itu pun menanyakan terkait kondisi si pemilih yang duduk di kasur tempat tidurnya di dalam kamar.

"Gak bisa apa-apa, panas?," tanya orang yang diduga oknum petugas KPPS.

"Nirisan (menggigil)," jawab si pemilih.

Dan kemudian dalam video tersebut terlihat, orang yang diduga anggota KPPS itu mencobloskan selembar surat suara Pemilu 2024 di hadapan si pemilih yang tengah sakit tersebut.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Poskota.co.id, bahwa kejadian dalam video yang viral itu terjadi di Desa Kebon Cau, Kecamatan Pandeglang, pada hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah mengetahui informasi terkait video viral tersebut.

"Iya sudah menerima informasi itu, kita juga sudah menginstruksikan kepada teman-teman Panwascam untuk menggali dan menelusuri informasi itu lebih akurat lagi," ungkap Didin, Minggu (18/2/2024).

Didin juga mengaku, informasi terakhir yang ia terima, bahwa pada hari Senin (19/2/2034) nanti, akan ada yang melapor kepada Panwascam terkait persoalan tersebut.

"Maka saat ini kita menunggu hasil laporan dari pihak pelapor yang akan diterima teman-teman Panwascam," ujarnya. (Samsul Fatoni).

Berita Terkait

News Update