Ia menegaskan, masyarakat yang menemukan adanya caleg asal partai politik (parpol) yang membagikan uang selama masa tenang, segera melaporkannya kepada pihak terkait, misalnya, Pengawas Kelurahan dan Kecamatan. (Pandi)
Bawaslu Ungkap Modus Politik Uang oleh Oknum Caleg DPR RI di Tambora: Manfaatkan Perangkat RT-RW
Rabu 14 Feb 2024, 14:37 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan Sadis di Menteng, Korban Disetrum hingga Ditusuk 7 Kali
JAKARTA RAYA
Mahasiswa Trisakti Ultimatum DPR dan Pemerintah, Ancam Gelar Demo Lebih Besar jika Tuntutan Tak Digubris