"Bila terjadi kecurangan dan pengrusakan tentunya diusut polisi dan dikenakan hukum pidana yang berlaku," seru Kapolres. (dadan)
KPU Purwakarta Mulai Lakukan 'Sorpat' Surat Suara Pemilu 2024
Selasa 09 Jan 2024, 09:51 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
EKONOMI
Update Harga Emas Perhiasan 24K Hari Ini 11 September 2026: Turun Jadi Rp2,224 Juta per Gram
Daerah
Bupati Pandeglang Tinjau Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Pastikan Dukungan untuk Tim SAR