"Bila terjadi kecurangan dan pengrusakan tentunya diusut polisi dan dikenakan hukum pidana yang berlaku," seru Kapolres. (dadan)
KPU Purwakarta Mulai Lakukan 'Sorpat' Surat Suara Pemilu 2024
Selasa 09 Jan 2024, 09:51 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.