Diduga Ilegal, Gudang Pengemasan Minyak Berlabel Minyakkita Digrebek

Sabtu 02 Des 2023, 08:41 WIB
Ilustrasi Minyakita. (ist)

Ilustrasi Minyakita. (ist)

Dikonfirmasi, Kapolsek Cileungsi AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, usai mendapatkan laporan terkait lokasi tempat pengemasan minyak goreng yang diduga ilegal tersebut, pihaknya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Yang mana menurut Giro, pada saat olah TKP, pihaknya menemukan sebuah ruangan berisi instalasi yang diduga untuk mengemas minyak goreng.

"Dimana ada beberapa toren yang diduga digunakan untuk menampung minyak goreng kemudian dialiri melalui pipa menuju pada sebuah kran yang masuk ke dalam kemasan minyak goreng sebesar 1 liter," terangnya.

Terhadap lokasi tersebut, pihak kepolisian pun memasang police line guna kepentingan penyelidikan.

"Di tkp juga ditemukan ada ratusan kemasan minyak goreng ukuran 1 liter yang masih dalam keadaan kosong serta stiker label minyakkita yang belum terpasang di botol kemasan," paparnya.

Lebih lanjut, Giro menyebut, pihak kepolisian pun juga memintai keterangan terhadap 2 pekerja dari perusahaan pengemasan minyak goreng yang baru berjalan selama 4 bulan lamanya.

 "Kemudian kami masih menelusuri dan menyelidiki siapa pemilik dari usaha tersebut, karena para karyawan tidak mengetahui jelas siapa pemiliknya, hanya pada saat ditanya dan dimintai keterangan siapa yang mengerjakan mereka, kami sudah mendapatkan satu nama berinisial H," terang Giro.

Terhadap H dan pemilik gudang, lanjut Giro, pihaknya akan segera memanggil keduanya guna dimintai keterangan.

"Berdasarkan keterangan dari karyawan di lokasi bahwa H adalah yang mempekerjakan mereka, apakah perannya hanya sebagai pengelola, manajer atau koordinator atau bahkan H adalah pemilik tentunya itu juga masih terus kami dalami," urainya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian pun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pengemasan minyak goreng ilegal ini. (Panca Aji)

Berita Terkait

News Update