PT Media Antarkota Jaya Pemilik Sah Merek POSKOTA, Menangi Kasasi MA

Senin 16 Okt 2023, 09:16 WIB
Logo Harian Poskota dan www.poskota.co.id, PT Media Antarkota Jaya

Logo Harian Poskota dan www.poskota.co.id, PT Media Antarkota Jaya

Sehingga dalam hal ditemukannya penggunaan merek tersebut tanpa seizin dari PT MAJ, maka PT MAJ dapat dan akan melakukan tindakan-tindakan hukum dalam rangka untuk memulihkan atau mengkompensasi semua kerugian yang telah diderita oleh PT MAJ.

Baik yang timbul dari dan atau sehubungan dengan penggunaan merek tanpa izin tersebut, baik melalui Perdata, Pidana dan atau upaya hukum lainnya yang disediakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Red)

News Update