Julang emas dalam IUCN Red List masuk dalam kategori Vulnerable (VU) dan Appendiks 2 CITES, serta masuk dalam satwa dilindungi sesuai Permen 106 Tahun 2018 tentang Tumbuhan dan Satwa dilindungi. Sedangkan landak jawa dalam IUCN Red List masuk dalam kategori Least Concern (LC) dan Appendiks 3 CITES.
Di Pegunungan Sanggabuana dalam laporan SCF terdapat 41 jenis satwa langka dilindungi yang masuk dalam satwa dilindungi dalam Permen 106 Tahun 2018. Selain jenis mamalia, juga ada 165b jenis burung yang berhasil diidentifikasi oleh SCF. Termasuk 5 jenis primata, termasuk karnivora besar yaitu macan tutul jawa (Panthera pardus melas).(aep)