"Kita akan kembalikan kepada pemilik jika barang bukti motor ini jika sesuai dengan BPKB yang dimiliki pemilik kendaraan," kata Kapolsek.(haryono)
Apes! Belum Sempat Jual Motor Curian, Gembong Curanmor Ditangkap
Rabu 27 Sep 2023, 13:31 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
EKONOMI
Update Harga Emas Perhiasan 24K Hari Ini 11 September 2026: Turun Jadi Rp2,224 Juta per Gram