Ngeri! Saking Kerasnya Gorok Leher Istri, Pisau Dapur yang Digunakan Pelaku Sampai Patah

Senin 11 Sep 2023, 22:44 WIB
Tersangka Nando tertunduk malu saat ditangkap polisi. (Ihsan Fahmi).

Tersangka Nando tertunduk malu saat ditangkap polisi. (Ihsan Fahmi).

"Tersangka melanggar 339 subs 338 KUHP pasal 5 jo 44, nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 20 tahun, maksimal seumur hidup," tutup Rusnawati. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait

News Update