JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mengenyam pendidikan tinggi di sekolah kedinasan menjadi salah satu impian sebagian besar orang. Selain karena biayanya yang gratis, seorang fresh graduate lulusan sekolah kedinasan juga mendapat gaji yang menjanjikan karena bakal menjadi seorang aparatur sipil negara (ASN).
Sekolah kedinasan sendiri merupakan perguruan tinggi yang berada di bawah naungan kementerian/lembaga dengan ikatan dinas bagi tiap lulusannya untuk menjadi ASN di kementerian/lembaga tersebut.
Salah satu sekolah kedinasan di Indonesia adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Para fresh graduate IPDN yang telah menyelesaikan pendidikan, bisa langsung mengisi formasi PNS di pemerintahan, seperti di kementerian. Gaji yang akan didapat fresh graduate IPDN pun langsung setara gaji PNS lainnya.
Lantas berapakah gaji seorang lulusan IPDN?
Pada umumnya, gaji fresh graduate IPDN sama seperti gaji PNS atau ASN di seluruh Indonesia. Nantinya, yang membedakan jumlah pendapatannya adalah dari tunjangan yang bakal didapat.
Adapun, ketentuan mengenai gaji PNS sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019
Berikut rincian gaji PNS di Indonesia yang juga merupakan gaji fresh graduate IPDN.
Rincian Gaji PNS di Indonesia 2023
Gaji PNS Golongan I
Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500
Gaji PNS Golongan II
Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Gaji PNS Golongan III
Golongan IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
Golongan IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
Golongan IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
Golongan IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Gaji PNS Golongan IV
Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
Golongan IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
Golongan Ve: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Seorang fresh graduate IPDN memiliki gelar strata 1 (S1), maka berdasarkan rincian gaji di atas, gaji fresh graduate IPDN yang telah diangkat sebagai PNS berada di golongan IIIa, yakni sebesar Rp2.579.400.
Namun, sebelum benar-benar dilantik menjadi PNS, fresh graduate IPDN masih berstatus calon pegawai negeri sipil atau CPNS. Gaji CPNS sendiri yang telah diatur dalam undang-undang, yaitu sebesar 80 persen dari gaji pokok.
Artinya, gaji fresh graduate IPDN berstatus CPNS sekitar Rp2.063.400 dari Rp2.579.400.
Nantinya, setelah berstatus sebagai PNS dan semakin lama bekerja sebagai PNS, gaji yang didapat akan bertambah.