"Dengan adanya warung remang - remang tersebut sangat berpotensi adanya aktivitas masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan nyata, penyakit masyarakat dan kriminalitas serta memancing reaksi kontra kelompok yang menentang aktivitas tempat hiburan malam," ujarnya. (haryono)

Polisi Bubarkan THM di Kragilan Serang, 12 Wanita Penghibur Diamankan
Minggu 30 Jul 2023, 15:20 WIB

Polisi membubarkan THM dan mengamankan belasan wanita penghibur di Kragilan, Serang. (Ist)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Satpol PP Segel Kafe Klaud Senopati Pasca Ditemukan Narkoba Saat Razia Bareskrim
Selasa 28 Nov 2023, 18:52 WIB

News Update
Wali Kota dan Bupati Jalani Uji Kelayakan, Begini Tanggapan Gubernur Jakarta Pramono
02 Mei 2025, 19:13 WIB

Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK, Pastikan 5 Langkah Ini Sudah Dilakukan dengan Tepat
02 Mei 2025, 19:13 WIB

MDI Ventures Perkuat Tata Kelola Investasi, Dorong Standar Baru Bersama Komunitas VC Asia Tenggara
02 Mei 2025, 19:12 WIB

Cara Daftar Easycash, Pindar dengan Limit Pinjaman hingga Rp80 Juta
02 Mei 2025, 19:11 WIB

Bikin Akun Microsoft untuk Kebutuhan Digital Jadi Lebih Gampang Melalui Hp dan Laptop, Simak Panduannya di Sini
02 Mei 2025, 19:09 WIB

Monas Kembali Bersih, Pengunjung Apresiasi Petugas Kebersihan
02 Mei 2025, 19:07 WIB

Mengenang Jasa Ki Hajar Dewantara pada Momen Hardiknas, Inilah 3 Pilar Perubahan Pendidikan Indonesia
02 Mei 2025, 19:05 WIB

Modus Licik Bandar Judi Online, Mainkan Psikologis Warga demi Raup Untung
02 Mei 2025, 19:02 WIB

Mengapa Pinjol Ilegal Terus Meneror Pengguna dengan Banyak Nomor? Penyebab dan Solusinya
02 Mei 2025, 19:00 WIB

Diduga Gegara Lilin, Nenek Nokiah di Serang Tewas Terbakar Dalam Rumah
02 Mei 2025, 18:53 WIB

Buka Toko Online di Shopee, Begini Cara Simpelnya untuk Pemula Cukup Lewat Hp Saja
02 Mei 2025, 18:52 WIB

Cara Mudah Hasilkan Cuan dari Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Rp150.000 Cair Langasung ke Dompet Elektronik!
02 Mei 2025, 18:51 WIB

Kerap Kecelakaan, Pramono Bangun Pagar Pembatas Antara Rumah Warga dan Rel di Jakpus
02 Mei 2025, 18:50 WIB

Pemprov Jakarta Awasi Ketat Pengelolaan Limbah PT Elnusa Petrofin karena Ketahuan Melanggar
02 Mei 2025, 18:43 WIB

Pihak Reza Gladys Bantah Kurang Bukti Jadi Alasan Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang
02 Mei 2025, 18:33 WIB

Cara Cek Bansos PKH Periode Bulan Mei 2025
02 Mei 2025, 18:30 WIB

NIK KTP Tercatat sebagai Penerima Bansos BPNT Tahap 2? Saldo Dana Rp600.000 dari Pemerintah Segera Cair, Cek Statusnya di Sini
02 Mei 2025, 18:30 WIB

7 Tips Hidup Hemat Agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal, Hindari Mengajukan Utang
02 Mei 2025, 18:29 WIB
