"Pasal yang dipersangkakan pasal 36 ayat (2) dan atau ayat (3) jo pasal 26 ayat (2) dan atau ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 07 tahun 2011 tentang Mata Uang jo 55 KUHP. Pasal 36 ayat (2) ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling tinggi Rp10 miliar dan Pasal 36 ayat (3) ancaman pidana penjara paling lama Rp15 miliar," katanya. (haryono)
Satreskrim Polres Pandeglang Bongkar Sindikat Peredaran Mata Uang Asing Palsu Senilai Belasan Triliun Rupiah
Rabu 19 Jul 2023, 09:49 WIB

Petugas saat mengamankan barang bukti upal dari rumah salah seorang tersangka. (ist)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
5 Rekomendasi HP Tahan Air Terbaik 2025: Tak Gentar Hujan, Tetap Tangguh di Segala Medan
Selasa 28 Okt 2025, 20:10 WIB
JAKARTA RAYA
Penyebab Tarif Transjakarta Naik: Subsidi Membengkak, Layanan Dijanjikan Membaik dan Tambahan hingga 300 Bus Listrik
28 Okt 2025, 17:24 WIB
TEKNO
Jangan Matikan Play Protect! Ini Bahaya yang Mengintai Pengguna Android
28 Okt 2025, 17:20 WIB
TEKNO
Fitur Terbaru Diperkirakan Hadir di iPhone, Inovasi Besar dari Apple di Usia 20 Tahun
28 Okt 2025, 17:15 WIB
Nasional
Wajib Konfirmasi! Ini Jadwal dan Alur PPG Tahap 4 2025 Setelah Pemanggilan
28 Okt 2025, 17:10 WIB
Nasional
Lowongan Kerja Bank BRI Jakarta untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Syarat Daftarnya
28 Okt 2025, 17:07 WIB
TEKNO
Rp240.000 Saldo DANA Gratis untuk Kamu Hari Ini! Ikuti Cara Klaim Berikut Agar Cair ke Dompet Elektronik
28 Okt 2025, 16:53 WIB
TEKNO
Tanpa Mendaki Pun Bisa! 15 Contoh Prompt AI Foto Sendirian di Gunung Rinjani hingga Prau
28 Okt 2025, 16:40 WIB
OLAHRAGA
Persaingan Super League 2025/2026, Potensi Persib Bandung Salip Persija Jakarta dan Borneo FC
28 Okt 2025, 16:35 WIB
TEKNO
3 Trik Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Rp202.000 Lewat HP, Berlaku untuk Semua Pengguna Hari Ini
28 Okt 2025, 16:10 WIB
HIBURAN
Film Abadi Nan Jaya Tentang Apa? Viral di TikTok Usai Tayang di Netflix
28 Okt 2025, 16:01 WIB
TEKNO
Saldo DANA Kaget Rp175.000 Mengalir ke E-Wallet Anda? Klaim Sekarang Cek Selengkapnya!
28 Okt 2025, 16:00 WIB