"Dari hasil introgasi sabu didapat dari seorang bernama Tia dan ganja diperoleh dari seseorang bernama Guntur," papar Zulpan.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya satu klip paket ganja dengan berat 0,39 gram, satu toples ganja dengan berat 0,84 gram, satu cup kecil berisi biji ganja berat 0,34 gram.
Kemudian satu plastik klip berisi kertas papir, dua butir pil Ekstasi, tiga pack kertas papir, lalu ada alat penghalus ganja, lima plastik klip sisa sabu, tiga pipet kaca, alat hisap ganja dan 8 sedotan untuk dijadikan sendok sabu.
"Hasil tes urine positif Amfetamine dan THC," ungkap Zulpan. (Pandi)