"Tentu kami akan melakukan penindakan karena sekarang ada regulasi mereka diperbolehkan di mana saja, titik tertentu," kata Syafrin, Selasa (27/12/2022) lalu.
Selanjutnya, Syafrin memastikan, pihaknya bakal menertibkan dan memindahkan delman yang biasa parkir di Bundaran HI ke kawasan Monumen Nasional (Monas).
Sebab, dalam ketentuan, delman diizinkan untuk mencari penumpang di kawasan Monas bukan Bundaran HI.
"Bundaran HI tentu tidak (bisa digunakan). Kita akan dorong mereka untuk kembali ke kawasan Monas untuk melayani wisata di sana," tandasnya. (aldi)
.jpg)