JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Putri Candrawathi menyebut sempat menolak permintaan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) untuk menyetrika baju anaknya di rumah Magelang.
Hal itu terungkap saat dirinya menjadi saksi untuk Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Awalnya, Majelis hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan foto Yosua sedang menyetrika baju.
"Kapan tepatnya saudara Yosua menyetrika baju anak saudara kemudian saudara ambil fotonya? tanya Majelis hakim.
''Itu tanggal 3 Juli," kata Putri Candrawathi.
Istri mantan Kadiv Propam itu mengaku awalnya ia menyuruh Susi (asistem rumah tangga Ferdy Sambo) untuk mengambil papan setrika.
Namun, Brigadir J justru menawarkan diri menyetrika baju tersebut.
"Sebenarnya saya waktu itu minta tolong Susi mengambil papan setrika, terus Yosua lewat lalu izin bu biar saya saja yang menyetrika masa ibu," jelas Putri.
"Saya bilang 'Sudah tidak apa-apa Yos karena ini punya anak saya yang perempuan'. Saya membantu anak-anak untuk tanggal 4," tambahnya.
Kuasa Hukum Keluarga Yosua Sebut Putri Candrawathi Mengirimkan Foto Brigadir J Menyetrika kepada Reza Hutabarat
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan kedekatan antara Putri Candrawathi dengan kliennya.
