JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap delapan orang setelah melakukan penganiayan kepada wanita asisten rumah tangga (ART) yang dilakukan di apartemen majikannya sendiri di Jakarta.
Kasubdit Renakta Kompol Ratna Quratul Ainy mengatakan, ke delapan pelaku ditangkap pada Jumat (9/12/ 2022) lalu.
Delapan orang yang ditangkap itu yakni sang majikan pasangan suami istri, anaknya dan juga ART lain yang ada di apartemen itu.
"Ada 8 orang (ditangkap). Mereka suami istri, anaknya, sama ART juga," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (12/12/2022).
Ratna membeberkan, kasus penganiayaan tersebut terbongkar setelah korban asal Pemalang itu tiba-tiba datang ke kampung halaman dengan penuh luka-luka.
Keluarganya pun melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya. Saat itu korban bercerita ke keluarga bahwa dia dianiaya majikan.
Ratna membeberkan, penganiayan kepada korban dilakukan sejak bulan September 2022. Korban sendiri sudah bekerja menjadi ART di sana sejak enam bulan yang lalu.
Adapun bentuk penganiayan yang dilakukan mulai dari pemukulan, bahkan korban sampai dborgol di kandang hewan hingga disiram air panas.
"Penganiayaanya, korban dianiaya sudah sekitar bulan September 2022. Disiram air panas kakinya, diborgol di kandang anjing," ungkap Ratna.
Ratna menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku menganiaya korban lantaran kesal korban diduga telah mencuri pakaian dalam majikan.
Bahkan saat penganiayaan dilakukan, ART lain yang ada di rumah itu disuruh ikut menganiaya.
Jika tidak mau, ART tersebut disangka sekongkol dengan korban.
"Karena dia (ART lain) disuruh juga oleh majikannya, karena kalau mereka tidak mau ikut penganiayaan mereka disangka komplot oleh korban. Kemudian ART yang lain juga gemes karena ulah dia, akhirnya yang lain juga pada kena," bebe Ratna.
"Masing-masing punya peran. Ada yang pukul, kemudian merantai. Kemudian menyiram air panas. Tapi pada dasarnya semua dikendalikan oleh majikannya," sambungnya.
Menurut Ratna, korban ketahuan mengambil celana dalam karena kepergok sang majikan bahwa celana dalam itu ada di tangan korban. Korban disuruh mengaku sambil dianiaya.
"Sudah kita ambil keterangan (alasan korban mencuri). Tapi bagaimanapun itu tidak dibenarkan, main hakim sendiri apalagi menyiksa," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Siti Khotimah (23), mengalami luka lebam disekujur tubuhnya setelah dianiaya oleh majikannya sendiri.
Penganiayan tersebut dilakukan di apartemen milik majikannya di Jakarta.
Warga Desa Kebanggan Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang itu, tergeletak di ruang perawatan RSUD dr Ashari Pemalang karena luka cukup parah di tubuhnya.
Suparno, ayah korban mengatakan, anaknya itu sudah bekerja sebagai ART di Jakarta sejak 8 bulan lalu. Namun sejak 4 bulan terakhir, dia dan anaknya lost contact.
Pada Rabu (8/12/ 2022) kemarin, Siti tiba-tiba saja diantar oleh orang lain ke kampung halaman. Betapa kaget, di tubuhnya terdapat banyak sekali luka lebam diduga habis dianiaya.
"Kalau persisnya saya kurang tahu, sebab anak saya kondisinya belum stabil, namun dengan terbata ia mendapat kekerasan dari majikannya,” ujarnya kepada wartawan.
Dari informasi yang didapat, korban mengaku disekap dan berhasil kabur lalu pulang ke kampung halamannya dengan kondisi kesakitan.
Kondisi Siti Khotimah sangat memprihatinkan. Dirinya bahkan sampai syok dan sulit untuk berkomunikasi.
