"Jadi Permenaker itu menurut saya diterima oleh unsur pengusaha dari Kadin dan Pemerintah, walaupun berbeda alfanya," pungkasnya. (aldi)
Buruh Usul Kenaikan UMP DKI Jakarta Sebesar 10,55 Persen
Rabu 23 Nov 2022, 16:18 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.