Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Ramalan Mbak You Soal Artis Kebal Hukum Terbukti?

Rabu 26 Okt 2022, 13:46 WIB
Nikita Mirzani Resmi Ditahan. (Foto/Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Nikita Mirzani Resmi Ditahan. (Foto/Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus UU ITE yang membuat  Nikita Mirzani resmi ditahan Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022), membuat publik mengingat kembali ramalan Mbak You.

Dari video yang beredar di media sosial, diketahui Mbak You meramal dengan mengatakan bahwa ada artis yang kebal hukum tersangkut masalah hukum. 

Dalam ramalannya tersebut, Mbak You menyebut bahwa artis yang kebal hukum tersebut ditahan pada tahun 2021.

“Ada artis wanita, seorang wanita saya yakin anda tahu, juga anda media, artis yang sangat berkesan kebal hukum tapi 2021 dia jatuh dan terkena kasus hukum yang di luar perkiraan dia bisa sampai memasukkan dia dalam sel,” kata Mbak You.

Tak hanya itu, Mbak You juga menyebutkan bahwa artis tersebut pada awalnya menganggap sepele kasus yang melibatkannya. Namun, artis tersebut pada akhirnya mendekam di sel tahanan. 

Sontak, ramalan tersebut disangkutpautkan oleh Nikita Mirzani yang saat ini tengah berurusan dengan kepolisian atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mehendra. 

Hal ini dikarenakan Nikita dikenal sebagai artis yang kebal hukum. Nikita kerap kali dilaporkan ke polisi dengan berbagai kasus yang berbeda. 

Meski tahun yang diramal meleset, tetapi ramalan Mbak You disebut memiliki kemiripan dengan kasus yang saat ini tengah dihadapi Nikita. 

Berita Terkait

News Update