JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono untuk dapat fokus mengembangkan proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) di Jakarta.
Fasilitas pengolahan sampah di dalam kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF) terletak di kawasan Sunter dan sudah ada sejak 20 Desember 2018.
Proyek ini pun disebut-sebut sebagai salah satu tempat pengolahan sampah terbesar di dunia karena mampu mengolah 2.200 ton sampah.
"Pertama kita inginkan itu bisa direalisasi di kepemimpinannya pak Heru, itu yang paling penting," ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh saat dihubungi, Minggu (9/10/2022).
"Karena itu sudah sejak 2018, sampai saat ini progresnya seperti apa," tambahnya.
Selain itu, dikatakan Nova, persoalan lainnya yang harus dijalankan yakni penanganan banjir di Jakarta. Sebab, di akhir tahun, Intensitas hujan yang tinggi menyebabkan beberapa wilayah di Jakarta banjir.
"Yang kedua fokus penanganan masalah banjir, apakah program 942 milik Pemprov DKI ada tambahan dan evaluasi dengan pemerintah pusat," ucapnya.
Politisi Partai NasDem itu pun menilai, kapasitas Heru untuk memimpin Jakarta cukup mumpuni. Pasalnya, menurut Nova, Heru bukan orang baru di DKI Jakarta.
"Dengan beberapa kali menjabat di Walikota Jakut, trus juga Kepala Badan Aset, dan dia tahu bagaimana mengelola DKI Jakarta dengan baik," katanya.
Legislator Kebon Sirih ini pun menjelaskan, secara prinsip Pj Gubernur tinggal meneruskan program yang sebelumnya dijalankan oleh Gubernur Anies Baswedan.
Kendati demikian, DPRD DKI Jakarta tetap mengawasi kinerja Pj Gubernur.
"Tugas kita kan selalu monitoring dan evaluasi dengan SKPD terkait dngan mitra kita kan, saya kira prinsipnya juga sama," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Kasetpres Heru Budi Hartono resmi ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan yang habis masa jabatannya pada pekan depan, 16 Oktober 2022.
Dipilihnya Heru oleh Presiden Jokowi ini, mengalahkan dua nama yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni Dirjen Politik Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali. (Aldi)
