"Tugas kita kan selalu monitoring dan evaluasi dengan SKPD terkait dngan mitra kita kan, saya kira prinsipnya juga sama," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Kasetpres Heru Budi Hartono resmi ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan yang habis masa jabatannya pada pekan depan, 16 Oktober 2022.
Dipilihnya Heru oleh Presiden Jokowi ini, mengalahkan dua nama yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni Dirjen Politik Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali. (Aldi)
