Ditetapkannya Heru berdasarkan hasil TPA
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memutuskan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan pada Jumat (7/10/2022).
Hal tersebut pun resmi diputuskan dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Nama Heru ditetapkan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan dari Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin dan jajaran anggota TPA juga menteri terkait.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, TPA membenarkan, bahwa nama Heru Budi diputuskan menjadi Pj Gubernur DKI dalam rapat TPA siang tadi.
Anies ucapkan selamat
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Heru Budi Hartono yang telah ditunjuk sebagau Pj Guebrnur DKI menggantikan dirinya.
"Selamat kepada pak Heru Budi yang mendapatkan amanat untuk menjadi PJ di DKI Jakarta," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada awak media, Jumat (7/10/2022).
Anies pun mempercayai bawah Heru merupakan orang yang berpengalaman.
Ia pun meyakini bahwa keputusan presiden telah melalui pertimbangan yang matang demi kebaikan masyarakat Jakarta.
"Kami percaya pengalaman yang beliau miliki akan menajdi bekal yang sangat baik dan kami percaya bahwa bapak presiden mengambil keputusan dengan mempertimbangkan seluruh faktor yang lengkap demi kebaikan bagi masyarakat Jakarta," tuturnya.
Selain berpengalaman, Anies pun menilai bahwa sosok Heru merupakan orang yang paham soal Jakarta.