JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Heru Budi Hartono sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.
Presiden Joko Widodo menyebutkan beberapa alasan penunjukkan Heru sebagai Pj Gubernur Jakarta, berdasarkan penilaian cara kerja, kapasitas, dan kemampuan dalam pemerintahan.
Presiden juga mengungkapkan bahwa persoalan utama di DKI Jakarta adalah macet dan banjir. "Kemarin sudah saya sampaikan kepada Pak Heru, utamanya persoalan utama di DKI Jakarta macet, banjir harus ada progres perkembangan yang signifikan. Dan yang ketiga hal yang berkaitan dengan tata ruang. Itu saja,” tambah Presiden dalam keterangannya di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022.
Presiden juga mengaku sudah lama kenal dengan Heru. "Saya kenal Pak Heru kan lama sekali waktu jadi wali kota di DKI, kemudian waktu memegang Badan Keuangan. Saya tahu betul cara bekerja, kapasitas, kemampuan, saya tahu semuanya,” ujar Presiden.
Selain itu, Presiden juga menilai Heru Budi Hartono memiliki kemampuan komunikasi yang baik, sehingga diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan di DKI Jakarta.
"Komunikasinya sangat baik dengan siapa pun, sehingga kita harapkan nanti ada percepatan-percepatan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Presiden menyatakan bahwa dirinya telah menyampaikan sejumlah pesan kepada Heru Budi Hartono terkait pengembangan DKI Jakarta ke depan.
Kepala Negara berharap dengan kapasitas yang dimiliki Heru, masyarakat dapat melihat perkembangan signifikan utamanya dalam penanganan banjir dan kemacetan yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta. (johara)