Ia menjelaskan, akan mempelajari terlebih dahulu terkait putusan banding tersebut.
"Nanti kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya apa," pungkas Arman.
(*)
.jpg)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (dok. Poskota)
Ia menjelaskan, akan mempelajari terlebih dahulu terkait putusan banding tersebut.
"Nanti kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya apa," pungkas Arman.
(*)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Jumat 01 Mei 2026, 10:03 WIB