Menimbang, bahwa selanjutnya Pasal 36 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan. (Zendy)
PN Jaksel Kabulkan Pernikahan Beda Agama, Ternyata Karena Alasan Ini
Jumat 16 Sep 2022, 13:21 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.