Menteri BUMN Merespon Positif Surat Pemeriksaan BPK Terkait PMN

Jumat 19 Agu 2022, 18:12 WIB
Penerimaan surat tugas pemeriksaan BPK atas PMN terhadap beberapa perusahaan BUMN di periode 2020-2022. (wanto)

Penerimaan surat tugas pemeriksaan BPK atas PMN terhadap beberapa perusahaan BUMN di periode 2020-2022. (wanto)

"Karena itu, saya ingin BPK mendukung dan mendorong rencana kebijakan yang sedang disepakati, yaitu bahwa penugasan kepada BUMN setidaknya harus disepakati tiga kementerian. Kementerian BUMN sebagai manajemen BUMN, lalu Kemenkeu sebagai pemegang saham BUMN, dan Kementerian terkait yang punya tugas pokok dan fungsi mendorong penugasan ke BUMN. Intinya, kami ingin transformasi BUMN berjalan sehat dan kontribusi kepada negara tidak mengalami salah arah," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Erick juga meminta BPK mendukung pengambilan keputusan cepat akan masa depan perusahaan-perusahaan BUMN yang sudah tidak lagi profit.

Maklum, perubahan dunia yang cepat, baik disebabkan digitalisasi, faktor lingkungan, kesehatan, dan geopolitik, perlu pengambilan keputusan yang juga cepat.

"Jika harus menutup, menggabungkan, dan mengubah model bisnis dari BUMN yang secara bisnis sudah tak lagi produktif, harus cepat," pungkasnya. (wanto)

Berita Terkait

News Update