Sungguh Miris! Bocah 15 Tahun di Jatiasih Bekasi Kakinya Diikat Rantai, Ini Kronologinya

Kamis 21 Jul 2022, 20:36 WIB
Jajaran Polres Metro Bekasi Kota bersama LPAI dan Dinsos Kota Bekasi saat ungkap kasus dugaan kekerasan terhadap anak. Kamis (21/7/2022) siang. (ihsan fahmi)

Jajaran Polres Metro Bekasi Kota bersama LPAI dan Dinsos Kota Bekasi saat ungkap kasus dugaan kekerasan terhadap anak. Kamis (21/7/2022) siang. (ihsan fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Nasib tragis menimpa seorang anak di bawah umur diduga mengalami kekerasan oleh orang tuanya hingga kakinya dirantai terjadi di Jatikramat Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.

Ia adalah R bocah berusia 15 tahun, dimana juga sempat viral melalui sosial media Instagram atas apa yang menimpanya.

Polres Metro Bekasi Kota telah menemui R, dengan ia dampingi dari berbagai pihak, diantaranya Dinas Sosol, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki pun menuturkan awal mula diduga anak tersebut dipasung oleh orangtuanya.

Pada 19 Juli 2022, R terlhat duduk di tengah jalan dengan posisi kaki terikat rantai lalu diamankan warga dan diberi makan.

"Perkembangan berkaitan dengan adanya berita di medsos bahwa ada seorang anak anak yang masih di bawah umur dilakukan atau dianiaya ada kekerasan orang tuanya yaitu TKP di Jatikramat, Jatiasih," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Kamis (21/7/2022).

Kemudian, tingkat RT RW, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan pihak kelurahan mendatangi lokasi kejadian.

Lalu membahas bila R akan dirawat di panti sosial.

"Dengan membuat kesepakatan pada hari Kamis (21/7/2022) ini yang bersangkutan atas nama R (15) akan dibawa atau dititipkan di panti asuhan pada hari ini," sambungnya.

Dalam hal ini pihaknya mengamankan barang bukti, diantaranya rantai untuk mengikat korban, dan tali untuk mengikat mata korban.

Hengki menuturkan terhadap kekerasan yang dilakukan orang tuanya yakni PS (40) dan AR (39) masih dilakukan pemeriksaan.


Berita Terkait


News Update