JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menarik pemasaran es krim Hageen-Dasz rasa vanila.
Hal tersebut dikarenakan makanan tersebut mengandung Etilen Oksida (EtO), dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh European Union (EU).
Dalam laman resminya disebutkan, penarikan itu sehubungan dengan informasi yang diterima oleh Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) tanggal 8 Juli 2022 dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) tentang ditemukannya Etilen Oksida (EtO).
Hasil penelitian menyebutkan, produk Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs mengandung Etilen Oksida (EtO) dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh European Union (EU).
Lantas, bagaimana tanggapan dari BPOM? Berikut informasi selengkapnya, yuk simak!
1. Sebelumnya pada tanggal 6 Juli 2022, Otoritas di Prancis melalui RappelConso dan pada tanggal 7 Juli 2022, Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) menerbitkan informasi publik terkait penarikan secara sukarela Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs oleh produsen, karena mengandung EtO.
Sementara itu pada tanggal 8 Juli 2022, Singapore Food Agency (SFA) memerintahkan importir untuk melakukan penarikan produk tersebut.
2. Produk yang ditarik adalah Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs kemasan pint dan mini cup.
Produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia.
3. Guna melindungi masyarakat, Badan POM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap kedua produk Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs tersebut, serta memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan (9,46 L).
4. Sebagai langkah kehati-hatian, BPOM juga menginstruksikan importir untuk menghentikan sementara peredaran/penjualan produk es krim merek Haagen-Dazs lainnya dengan komposisi yang mengandung perisa vanila sampai produk tersebut dipastikan aman.