Breaking News, Tindak Lanjuti Dugaan TPPU, KPK Perpanjang Penahanan Walikota Ambon Richard Louhenapessy

Selasa 12 Jul 2022, 22:37 WIB
Terima suap Rp500 juta, Walikota Ambon Richard Louhenapessy bersama tangan kanannya ditahan KPK. (foto: ist)

Terima suap Rp500 juta, Walikota Ambon Richard Louhenapessy bersama tangan kanannya ditahan KPK. (foto: ist)

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Richard sebagai tersangka penerima suap bersama staf tata usaha pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH). Kasus ini terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel di Kota Maluku.

Berita Terkait

News Update