Polres Karawang Bongkar Jaringan Pengedar Miras, Dua Mobil Boks Bawa 310 Karton Miras Siap Edar Diamankan

Jumat 08 Jul 2022, 17:46 WIB
Polres Karawang mengamankan dua mobil boks penuh dengan miras berbagai merek berhasil diamankan. 

Polres Karawang mengamankan dua mobil boks penuh dengan miras berbagai merek berhasil diamankan. 

KARAWANG, POSKOTA.CO.ID - Polres Karawang membongkar jaringan pengedar minunan keras (miras) di Kabupaten Karawang, Kamis (7/8/2022) kemarin.

Sebanyak dua mobil boks membawa 310 karton miras  berbagai merek yang siap edar di Karawang, diamankan polisi.

"Hasil pengintaian anggota kami. Dua mobil boks ini hasil penyisiran sepanjang Jalan Lingkar Luar Tanjungpura kemarin," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, Jumat (8/7/2022).

"10 personel dari Satnarkoba kami terjunkan untuk mengungkap peredaan minuman keras di Karawang ini," tukas kapolres.

Saat ini, Polres Karawang meningkatkan razia peredaran miras di Kabupaten Karawang, setalah adanya kejadian maut pesta miras oplosan yang banyak memakan korban beberapa pekan lalu.

Adanya informasi dari masyaraka terkait adanya pemasok miras ke wilayah Karawang langsung ditindaklanjuti oleh pihan kepolisian.

Kasat Res Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa mengaku jika informasi yang didapat langsung ditindaklanjuti oleh tim.  "Lokasi yang kita sisir mulai dari pinggir jalan lingkar Tanjungpura Karawang," ungkapnya.

Setelah dilakukan pengintaian, lanjut Edi, ternyata benar informasi yang didapat dua mobil boks warna kuning membawa miras siap edar di wilayah Karawang.

"Kita lakukan pengintaian guna memastikan informasi tersebut, dan benar saja, didapat dua mobil bok membawa minuman keras siap edar," ucapnya.

Edi membeberkan, mobil boks warna kuning dengan Nopol D 8696 EB yang berisikan 200 karton minuman keras berbagai merk dan mobil Box warna putih dengan Nopol D 8281 FB yang berisikan 110 karton minuman keras berbagai merk.

"Total Barang Bukti Miras yang diamankan sebanyak 310 Karton," terangnya.
Kepolres Karawang, Aldi Subartono menyebutkan, nantinya barang haram tersebut (minunan keras) akan  dimusnahkan. Kemudian, setiap informasi dari masyarakat ini sangat penting dan akan ditindaklanjuti.

Berita Terkait

News Update