Polisi Tangkap Ibu dari Bayi yang Ditemukan di Semak-semak, Sang Ayah Buron

Minggu 03 Jul 2022, 17:24 WIB
Personil Polsek Carenang saat mencari keterangan warga di sekitar lokasi temu bayi. (ist)

Personil Polsek Carenang saat mencari keterangan warga di sekitar lokasi temu bayi. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap wanita pembuang bayi di dekat pemakaman umum Kampung Kinto, Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Sabtu (2/7/2022) malam.

Bayi tersebut ternyata dibuang oleh ibu kandungnya yang masih di bawah umur karena hasil dari hubungan gelap antara pelaku dan pacarnya. 

Saat ini Polres Serang masih mencari pacar pelaku dan untuk proses penyelidikan dan penyidikan, kasus pembuangan bayi ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kasihumas Polres Serang, Iptu Dedi Jumhaedi membenarkan jika personil Satreskrim telah mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai ibu kandung sekaligus pembuang bayi di semak-semak di Kampung Kinto.

Hanya saja, Kasihumas belum dapat memberikan keterangan lebih dalam identitas dari si wanita yang diduga ibu kandung si bayi.

Alasannya, kata Dedi, penyidik masih melakukan pendalaman dan masih mengejar pacar dari pelaku.

"Unit PPA masih pengejaran yang laki-lakinya," jawab Kasihumas melalui pesan WhatsApp, Minggu (3/7/2022).

Dari informasi yang didapat, wanita yang diamankan masih dibawah umur, dan berstatus pelajar baru naik kelas 3 sekolah menengah atas.

Si wanita maupun pacar berdomisili beda kampung namun masih di Desa Gembor, Kecamatan Carenang.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kampung Kinto, Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, pada Jumat 1 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, digegerkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin perempuan di semak-semak dekat pemakaman umum.

Saat ditemukan, kondisi bayi yang baru dilahirkan ini sangat mengenaskan tanpa ditutup sehelai benangpun.

Berita Terkait

News Update