Korban Pemukulan Aktor Iko Uwais Alami Luka di Sekujur Tubuh, Kini Masih dalam Perawatan

Selasa 14 Jun 2022, 01:01 WIB
Kasatreskrim Kompol Ivan Adhitira, dan jajaran Polres Metro Bekasi Kota. (foto:Ihsan).

Kasatreskrim Kompol Ivan Adhitira, dan jajaran Polres Metro Bekasi Kota. (foto:Ihsan).

"Berdasarkan laporan (kekurangan) 150 juta, Kontrak kerjasama terkait jasa, bukan bangun rumah, jasa interior," ucap Kompol Ivan Adhitira.

Dalam hal ini, Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap terlapor IK dan FR esok, Selasa (13/6/2022) pagi, pukul 09.00 dan 10.00 WIB. (Ihsan Fahmi). 


Berita Terkait


News Update