Kedua tersangka terancam pasal 114 (2) jo pasal 132 (1) sub pasal 112 (2) jo pasal 132 (1) Undangundang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. (*/bu)
BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 14,8 Kg Disembunyikan dalam Spare Part Traktor, Begini Kronologinya
Minggu 12 Jun 2022, 07:00 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update