Fantastis! Polisi Amankan Uang Tunai Rp 2 Miliar Saat Geledah Kantor Pusat Organisasi Khilafatul Muslimim

Sabtu 11 Jun 2022, 15:18 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan (kiri) bersama Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi (kanan).(adam)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan (kiri) bersama Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi (kanan).(adam)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, mengamankan uang tunai senilai Rp 2 miliar saat menggeledah kantor pusat organisasi Khilafatul Muslimin  di Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Lampung pada Sabtu (11/6/2022) pagi .

"Hasil penggeledahan sementara, penyidik menemukan total 4 brankas besi, di mana 3 berukuran sedang, dan 1 lainnya berukuran besar yang berisi uang tunai dengan jumlah yang cukup fantastis, yaitu lebih dari Rp 2 Milyar," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi dalam keterangannya, Sabtu (11/6/2022).

Hengki melanjutkan, selain mengamankan uang senilai Rp 2 miliar, pihaknya juga turut menangkap dua orang anggota organisasi Khilafatul Muslimin yang kemudian statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kedua tersangka yang turut diamankan itu, memiliki peran sebagai pelaksana operasional organisasi. Dengan peran masing-masing turut membantu perbuatan pidana oleh tersangka utamanya yaitu, pimpinan tertinggu organisasi Khilafatul Muslimin, dengan rekam jejak sebagai terpidana yang salah satunya Yaitu kasus pengeboman Candi Borobudur pada tahun 1985 hingga menjalani hukum penjara," jelas dia.

Selain itu, dia berucap, bahwa dari giat penggeledahan dan penangkapan yang digelar pihaknya pada Sabtu pagi ini, juga menemukan adanya sejumlah dokumen yang berisi ajaran yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

"Penyidik juga mendapati kembali dokumen – dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaran paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila," ucap Hengki.

Perwira polisi berpangkat melati tiga itu menegaskan, bahwa dalih organisasi Khilafatul Muslimin yang menyatakan mereka merupakan organisasi masyarakat (ormas) yang berlandaskan keagamaan serta sejalan dengan ideologi Pancasila adalah hal yang kontradiktif.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, lanjutnya, ormas Khilafatul Muslimin tersebut sangat bertolak belakang dengan Pancasila bahkan mengajarkan kepada pengikutnya terkait pemahaman yang mengancam persatuan dan kesatuan Bangsa.

"Hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung, semua barang bukti yang diamankan akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tukas mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat itu.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, polisi telah menetapkan satu orang lagi anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.

Dedi mengungkapkan, satu orang tambahan yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka itu, sebelumnya berhasil dibekuk oleh tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Berita Terkait

News Update